27 February 2014

Review: Pelayanan Instansi Swasta Vs Pemerintah

Pernahkah kita mendapat masalah ketika menyampaikan masalah? Hehe ini bukan iklan pegadaian yang mempromokan menyelesaikan masalah tanpa masalah. Kalau kita akan menyampaikan keluhan (terutama di bank) kita akan dipersilahkan mengambil no antrian untuk customer service terlebih dulu.  
Yang paling menjengkelkan (lebih dari masakan gosong)  tapi tetap harus dimakan (baca:dilakukan) adalah: ANTRI. Yang paling bisa ditolerir dari antri adalah HASILnya. Jadi apa boleh buat harus sabar mengantri.
Kalau kita pergi ke bank terlebih di hari Senin...Alamak, antrian sudah mengular dimulai dari jam buka bank. Karena itu wajah-wajah di bank adalah wajah-wajah bete..:( unless pegawai banknya yang diharuskan senyum up to 8 hours.
Sehubungan dengan pelayanan, kayaknya gak ada yang ngalahin BCA deh...apalagi sekarang BCA tengah gencar-gencarnya berbenah dalam meningkatkan pelayanannya ke pelanggan. Aku sih paling senang ke BCA Darmo (pusat), dibanding dengan cabang, BCA pusat pelayanannya lebih cepat dan sigap karena petugasnya lebih banyak. Begitu datang kita langsung disambut sapaan, diambilin no antrian, dipersilahkan duduk de-el-el pokoknya keren banget deh. Beda banget ma BCA yang dulu...hehe soalnya pernah punya pengalaman buruk. Saat itu (old BCA) mungkin kerasa one man show, gak punya saingan. Untuk problem solving semisal: atm tertelan, didebet uang gak keluar tapi saldo terkoreksi, alhamdulillah dapat terselesaikan cuman yang rada mengganjal adalah: lamanya nunggu antrian orang yang lagi ganti buku. Kayaknya semua bank punya prosedur a-z deh dalam hal ini, nunggunya lama banget....(hampir semua bank, kecuali layanan di BCA Darmo yang oke semuanya).
Update: Nih fasilitas terayar di BCA darmo (ck...ck...:)
Selanjutnya pengalaman dengan pelayanan customer service Xl,  friendly banget, helpfull but don't have a problem solving skills alias hanya menampung keluhan tanpa ada solusi penyelesaian masalahnya. Sudah tiga kali datang, keluhan hanya dicatat-catat saja tapi problem solvingnya gak ada, hiks...:(
Kemarin sewaktu nulis ini, entah kebetulan or gak, cust service xl telpon menanyakan apakah masalahnya sudah terselesaikan. Bak gayung bersambut, aku langsung bilang beluuuummm. Dan untuk keempat kalinya datang ke xl...plong masalah selesai. Ternyata sepele saja penyelesaiannya, mungkin karena itu jadi terlewatkan. Tapi karena sudah empat kali datang baru terselesaikan jadi ketika ada sms survey, aku lebih memilih angka 4 untuk menunjukkan kepuasaan dibanding angka 5 (sangat puas).



Pengalaman ketiga dengan Imigrasi. OhhhhMyGod....!
Di era perubahan, kantor-kantor pemerintah tidak mau kalah dengan swasta dalam memberikan pelayanan. Coba tengok apa yang dilakukan PT KAI dengan telpon 121, apa yang dilakukan telkom dengan quickly service dan pesan "Jangan memberikan tip dalam bentuk apapun ke petugas kami", apa yang dilakukan PDAM dengan telpon 123. Dan apa yang dilakukan kantor Imigrasi...? Ketika memasuki kantor imigrasi kita akan disambut spanduk besar bertuliskan "daerah bebas calo". Spanduk-spanduk yang bertebaran di area kantor imigrasi mengindikasikan kantor inipun tak luput dari perbaikan pelayanan. Benarkah...? Biasanya untuk pembuatan atau perpanjangan paspor, agar tidak repot, aku serahkan aja ma biro travel. Tapi karena tergiur ajakan teman, katanya sekarang perpanjangan paspor hanya dua kali kedatangan saja (kedatangan pertama ambil berkas dan melengkapi, kedatangan kedua antri foto dan pasporpun segera diproses) akupun mencoba mengurus sendiri. Alamak...tempat parkir penuh sesak. Ketika masuk bertemu petugas informasi untuk ambil berkas, petugasnya nampak bete, apalagi aku nanya-nanya terus (gak mau rugi, sudah datang jauh-jauh jangan sampai bolak-balik gara-gara info yang kurang atau salah). Pas kebetulan ada survey dari mahasiswa UNAIR (lupa jurusan apa...) tentang pelayanan di kantor imigrasi. Ya aku jawab aja, cukup informatif (spanduknya aj kaleee...:) kurang friendly and tidak helpfull. Bedanya jauhhhhh bangeeeeeet ma yang dua diatas. Setelah ambil berkas, aku datang yang kedua kalinya, e...ketika aku tanya di bag informasi, dimana mengambil no antrian  ( hehe... dasar aku tuh orangnya praktis alias gak mau repot, lebih suka nanya daripada harus cari-cari sendiri:) Ternyata...Aku kesiangan (sekitar jam: 11.00an aku kesana, waktu mau berangkat memang sudah gambling antara berhasil atau tidak tapi nothing to loose, dicoba aj) Kata petugasnya (beda dengan yang kemarin tapi betenya masih sama, kayaknya semua petugas imigrasi bagian depan bete semua deh, sampai-sampai aku minta ijin dulu, "Nanya-nanya gak boleh tha pak?" Petugas yang kerasa kesindir gak menjawab tapi bahasa tubuhnya langsung dibenahi). Katanya, pertama yang harus dilakukan adalah mengambil no antrian pagi-pagi sekali dan katanya lagi no antrian sudah habis dari jam: 07.00 Ck...ck...ck...geleng-geleng kepala. Nyerah deh....pulang kerumah langsung ikut saran teman untuk mendaftar online. Dicoba...coba lagi... lagi...coba...lagi...lagi...gak berhasil. Gak ada keterangan apa-apa tapi gak bisa tembus. Mulai ask for help...minta tolong adik ipar untuk daftarkan online...gak berhasil juga meski sudah tiga hari bertururt-turut...:( Nyerah deh...Minta tolong agen perjalanan aja, khan bukan calo...jadi legal..;) Memang kriterianya calo itu apaan sih? Sebenarnya terobosan imigrasi dengan layanan online ini seperti SIM drive thru (yang ini punya pengalaman bagus), idenya brilliant tapi pelaksanaannya, gak janji yaaaa. Imigrasi...Oh imigrasi, riwayatmu dulu hingga kini...
Berhubungan ma birokrasi kayaknya membuat banyak orang tiba-tiba mendadak alergi, mulai dari mengurus ktp, kk, akte, apalagi masalah pajak de-el-el. Ampun..!
Sebenarnya birokrasi itu dibuat untuk mempermudah. Disetiap kemudahan selalu ada celah untuk berbuat salah dan untuk mengantisipasinya maka ditutuplah celah tersebut dengan peraturan-peraturan yang pada akhirnya bagai pedang bermata dua, satu untuk pencegahan dan satunya lagi malah mempersulit...hiks 
Sehubungan dengan pajak, ada kisah sedih tentangnya. ceritanya bermula dari beli rumah di daerah Songgokerto, Batu, jatim. Semua urusan sudah aman ditangani notaris, tinggal masalah PBB aja yang mengganjal. Di PBB tertera luas rumah lebih besar dari aslinya sehingga kita harus bayar PBB lebih besar dari seharusnya dan ternyata ketambahan lagi harus bayar tunggakan PBB pemilik rumah lama selama empat tahun...:( Padahal pembelian rumahnya di tahun 2013, tunggakan pajaknya di tahun 1998-2002. Urus punya urus sampailah aku didepan kepala dinas pendapatan daerah (orangnya ramah dan baik but still dont have idea for solving our problem). Bincang-berbincang, e...kepala dinasnya cerita, katanya kota Batu harus memenuhi target pajak sebesar berapa M gitu... dan karenanya beban itu dikenakan pada pembeli rumah. Alamak...tepok jidat dua kali....Gak habis pikir, Gimana bisa ada tunggakan PBB? Bukankah seharusnya setiap bayar PBB, bila ada tunggakan akan langsung tertera di komputer dan langsung ngeblok tak bisa bayar tahun ini sebelum dilunasi lebih dulu tunggakannya. Tapi ternyata komputer milik Dinas Pendapatan Daerah di Batu ini masih jadul kale. Jadilah kita yang ketiban sampur...So be carefull..!
Judulnya kalau melawan birokrasi pemerintah lebih baik sabarrr aja, percuma gak mungkin menang kecuali kalau berniat eksodus atau sanggup ribet mpe kasasi-kasasi segala (duh jangan sampai deh, masih mau hidup tenang dan damai...:)

SEE YOU on The next Post. Salam Hangat...:D

No comments:

Post a Comment